Polresta Pacitan– Polres Pacitan dalam antisipasi penyebaran Virus Covid-19, Polres Pacitan bersama Satpol PP dan Kodim 0801 Pacitan melaksanakan Operasi Yustisi sekaligus bagi masker gratis, senin (2/8/2021).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi dan pembagian masker kali ini dilakukan di seputaran pasar minulyo dan beberapa tempat keramaian di kab pacitan. Pembagian masker gratis kepada masyarakat di pimpin langsung oleh Kasat Samapta polres pacitan Akp Sukinto Herman.
Untuk jumlah masker yang dibagikan sebanyak 2000 masker kain. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pacitan.
Kasat Samapta polres pacitan AKP Sukinto Herman. Selaku padal operasi yustisi mengatakan, “pembagian masker gratis ini merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, terutamanya di wilayah kab pacitan” . Ungkapnya