Polres Pacitan – Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat Level 4, Jajaran Polres Pacitan terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19, Bantuan tersebut di berikan kepada Pedagang Kecil,Pedagang Keliling dan Tukang Becak yang ada di seputaran Kota Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono,S.H.,S.I.K.,M.H., Mengatakan, jika jajarannya gencar salurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dimasa Pandemi dan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Pacitan.
“Penyaluran bantuan sosial ini merupakan kepedulian Pemerintah Pusat melalui Kapolri kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak, harapannya bisa sedikit meringankan beban mereka selama pandemi ini,”ujar Kapolres, Minggu (25/07/2021).
Selain itu jajaran Polres juga melalui Bhabinkamtibmas selaku pengemban pemerintahan terbawah untuk membagikan bansos kepada masyarakat yang kurang mampu di masa Pandemi dan PPKM Darurat, di wilayah binaannya masing bersinergi dengan Babinsa dan Pemerintah desa.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan bantuan sosial pemerintah pusat melalui Kapolri dan jajaran dimasa Pandemi dan PPKM Darurat dengan memberikan bantuan paket berupa beras untuk masyarakat miskin,pedagang kecil, pedagang keliling,tukang becak yang terdampak dimasa pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat level 4,”ucapnya.
Diharapkan bansos ini dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
“Masyarakat dihimbau tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan karena PPKM Darurat telah diperpanjang selama lima hari berakhir tanggal 25 Juli 2021 dan tetap disiplin 5 M ,”Tandasnya.