Jajaran Polres Pacitan terus melaksanakan kegiatan Pembatasan Mobilitas Masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan | Polres Pacitan

Jajaran Polres Pacitan terus melaksanakan kegiatan Pembatasan Mobilitas Masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan

Polres Pacitan – Dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang sudah di mulai dari beberapa hari yang lalu, Jajaran Polres Pacitan terus melaksanakan kegiatan Pembatasan Mobilitas Masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan.

Seperti yang di laksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Pacitan dalam menerapkan Pembatasan Mobilitas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di jalan A Yani dan Seputaran Alun-alun Kabupaten Pacitan.

“Kegiatan ini terkait pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Pacitan, serta penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Prokes dan 5 M seperti Wajib Memakai masker saat keluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak/Phisycal distancing, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,”jelas Ipda Didik Puji H,S.H Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pacitan, Selasa (06/07/2021).

Selain itu masyarakat juga terus di berikan imbauan agar selalu taat Protokol Kesehatan serta disiplin 5M di masa pandemi yang belum juga usai, terutama di masa PPKM Darurat yang di berlakukan dari tanggal 03 – 20 Juli 2021 mendatang.

“Kami selain melaksanakan imbauan dan operasi yustisi, juga membagikan Masker dan Memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk membatasi jam Mobilitas di wilayah Pacitan,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *