Polres Pacitan – Dengan sasaran para pengendara R4 maupun R2 yang melintas dan tidak menggunakan Masker, dilaksanakan Ops Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil POLRI dalam rangka Pencegahan penularan dan penyebaran Virus Covid 19, dengan penanggung jawab kegiatan Pawas Kasitipol Polres Pacitan. Selasa (06/07/2021) 09.00 Wib.
Kasitipol Polrees pacitan IPTU Yar Kusworo menyatakan,”Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan Pendisiplinan protokol kesehatan 3 M ( mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker) kepada warga masyarakat untuk mencegah Penyebaran dan Penularan Virus Covid 19 Wilayah Kabupaten Pacitan ” ucapnya.
Dengan personil yang terlibat sebanyak 20 Personil polres Pacitan. Dengan memberikan teguran 5, dan membagikan 10 Pcs Masker secara gratis, tutupnyaa(hms)