Polres Pacitan – Satlantas Polres Pacitan berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat menyurat dalam kegiatan Patroli antisipasi balap liar di Wilayah Hukum Polres Pacitan, Operasi dilaksanakan pada Sabtu (19/06/2021) malam.
Operasi yang dipimpin oleh KBO Binmas Iptu Makhmudi K, S.H dan Kanit Turjawali Ipda Abdul Cholik, S.H beserta 40 personil melakukan Patroli Antisipasi Balap Liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk Link. Sidoharjo dan link. Ploso Pacitan, Operasi dilaksanakan karena polisi menerima banyak aduan masyarakat jika di sepanjang JLS sering digunakan untuk ajang balap liar.
“Banyak laporan dari Masyarakat dan mengeluhkan jika di JLS sering di gunakan untuk balap liar serta banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan khususnya pada saat akhir pekan,”ujar KBO Binmas Iptu Iptu Makhmudi.K, S.H,
Dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Pacitan berhasil mengamankan 20 unit kendaraan berbagai jenis yang tidak di lengkapi surat menyurat dan kendaraan roda dua tersebut lantas diamankan di Mapolres setempat.
“Kita lakukan penindakan dengan menilang kendaraan tersebut serta di amankan ke Mapolres Pacitan, serta melakukan pembinaan terhadap pengendara yang memiliki kendaraan tersebut, dan pihak satlantas akan terus melakukan Patroli dan Operasi antisipasi balap liar serta penguna knalpot brong di wilayah Pacitan,”tegas Ipda Abdul Cholik, S.H Kanit Turjawali.
Hasil patroli antisipasi balap liar diamankan ke Polres Pacitan untuk diberi tindakan penilangan dan dilaksanakan proses lebih lanjut.