Jajaran Polres Pacitan Gelar Operasi Yustisi | Polres Pacitan

Jajaran Polres Pacitan Gelar Operasi Yustisi

IMG_7007 Polres Pacitan – Dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Pacitan kembali melakukan operasi Yustisi penegakan hukum ,dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Pacitan, pada Sabtu (19/06/2021) pagi

Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin langsung Oleh Kabagren Polres Pacitan Kompol Budi Santosa, S.H. dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pacitan IPDA Abdul Cholik, S.H, dalam operasi kali ini di gelar di Pasar Minulyo dan Pasar Arjowinangun dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

Petugas Melaksanakan patroli dengan sasaran di Pasar Minulyo juga Pasar Arjowinangun dengan memberikan himbauan serta penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kami melaksanakan patroli di dua pasar tersebut dan memberikan sosialisasi Protokol kesehatan dan himbauan agar masyarakat disiplin 3 M, petugas juga menindak pelanggar Prokes dan tidak memakai masker dengan mengucapkan teks Pancasila,”ujar Kompol Budi Santosa, S.H.

Lebih lanjut Kabagren mengatakan, Bahwa operasi yustisi protokol kesehatan akan rutin gelar dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Pacitan.

“Kami akan terus memberikan himbauan tentang pentingnya kesadaran untuk disiplin menerapkan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas,”pungkasnya.

Dalam Operasi tersebut petugas berhasil menjaring Pelanggar sebanyak 10 orang dan 9 orang mendapat Sanksi teguran, sementara 1 orang di beri sanksi mengucapkan Pancasila dan di berikan masker oleh petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *