Guna mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polres pacitan melaksanakan operasi yustisi pagi dan malam hari terutama di wilayah hukum pacitan . Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh personel gabungan dari anggota Polres pacitan, Kodim 0801 pacitan dan Satpol PP kab pacitan.
Kabagops Polres Pacitan, Kompol Sukoco memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi pagi hari yang dilaksanakan di Pasar arjowinangun dengan sasaran warga dan pegendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Senin, 07/06/2021)
Diharapkan dengan masifnya operasi yustisi, tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan semakin meningkat sehingga semua pihak baik perorangan maupun pemilik usaha dapat mematuhi peraturan ini, demi mempercepat upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.