Polres Pacitan Polda Jatim – Secara rutin Personel Pacitan dan polsek jajaran menggelar Operasi Yustisi secara serentak di beberapa titik di Kabupaten Pacitan.
Belasan pelanggar protokol kesehatan di kabupaten pacitan terjaring operasi yustisi oleh tim Satgas penanganan Covid-19. Kebanyakan pelanggar tidak mengenakan masker saat beraktivitas
Beberapa pelanggar ada yang dikenkan sanksi berupa mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan push-up.
Operasi Yustisi kali ini digelar di beberapa wilayah kabupaten pacitan pacitan seperti pasar,termibal dan tempat keramaian laiinya guna menekan angka penambahan kasus Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Amrih Widodo ,”Di tengah naiknya kembali kasus Covid ternyata masih banyak masyarakat yang belum disiplin menjalankan prokes sehingga operasi yustisi dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang penerapan prokes dalam mencegah penyebaran virus,” ucapnya.(hms)