Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim* | Polres Pacitan

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim*

Apel Kesiapan Larangan Mudik, di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur, pada Senin (26/4/2021), di Lapangan Mapolda Jatim ini, sebagai pertanda bahwa operasi penyekatan larangan mudik di Jawa Timur mulai dilakukan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto. Dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Menggelar Apel Kesiapan Larangan Mudik, kepada seluruh anggota TNI-Polri maupun PNS dan seluruh unsur komponen bangsa, yang hadir dalam apel.

Seluruh personel gabungan ini nanti akan disiagakan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik ke sejumlah daerah di Jatim. Nantinya, seluruh personel akan disebar di sejumlah titik atau pos masing-masing untuk melakukan penyekatan.

“Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19,” kata Pangdam V Brawijaya dalam amanatnya.

Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, usai tanggal 6 Mei 2021, masyarakat tak diperkenankan lagi mengenakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik. Penyekatan itu juga salah satu wujud pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Jatim.

“Setelah sampai nanti tanggal 16 Mei 2021, selesai hari raya, itu tidak boleh lagi (mudik). Seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Nah, di sinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan – penyekatan,” jelasnya.

Untuk masuk ke Provinsi Jatim, Pangdam menyebut ada 7 titik sedangkan, untuk antar kota di Provinsi Jatim, ada 20 titik yang akan disekat, yakni Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Gerbang tol Ngawi, Gerbang tol Probolinggo, Gresik-Lamongan, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, dan Ngawi-Madiun.

Para personel gabungan akan segera di plot sesuai daerah masing-masing yang telah ditentukan, diharapkan personel gabungan yang mengemban amanat, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan mengantisipasi virus Corona varian baru agar tak masuk dan merebak di Jatim.

“Seperti kita ketahui bersama, situasi yang berkembang, khususnya terkait covid-19, di beberapa negara di luar Indonesia, baik di Amerika, Amerika Latin, di Eropa, di Asia Selatan, dan yang ekstrim mungkin para anggota pun mengetahui yaitu di India, terjadi lonjakan peningkatan covid-19 yang luar biasa,” tandasnya.

“Jangan sampai, kejadian yang seperti saya sampaikan di luar Indonesia ini juga menimpa negara kita, bahkan di Jatim. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bertindak tegas tapi tetap humanis,” tambah Pangdam selaku Inspektur Apel Kesiapan Larangan Mudik.

Perihal kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dikenal dengan TKI yang belakangan cukup banyak datang ke Provinsi Jatim, yang semula 1 bulan hanya 500 sampai 700, ia mewanti-wanti untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan melakukan antisipasi serta bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait.

Pihak Pemprov Jatim pun mengaku menaruh perhatian dengan hal itu. Harapannya, para PMI yang terlanjur masuk ke daerah-daerah Jatim, tak membawa virus varian baru atau mutasi virus baru tersebut.

“Untuk kemarin saja, hampir 2000 PMI. Ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Apalagi para PMI ini disinyalir membawa virus-virus varian baru, membawa virus yang belum terdeteksi. Ini pun menjadi pokok perhatian kita bahwa kalian (personel gabungan) nanti disamping melaksanakan penyekatan pengamanan larangan mudik, juga akan dilibatkan dalam proses pengurusan PMI tersebut,” pungkas Pangdam V Brawijaya dalam amanatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *