polrespacitan.id – Kapolsek dan personil polsek tulakan kab pacitan bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat kab pacitan ,dalam rangka penengakkan hukum dan masa penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan..,senin (22/02/2021) Pukul 10.00 WIB.- Selesai
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Di harapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan
Kapolsek Tulakan IPTU Umaryono mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan covid 19 ini.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan,” katanya (nwg)