Pacitan – Polsek Bandar Kabupaten Pacitan maksanakan Operasi Yustisi Stationeri di Wilkum Polsek Pacitan, Jum’at (08/01/20210)
Operasi yang digelar di pasar bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan ini melibatkan anggota TNI-Polri dan Satpol PPDalam giat Operasi tersebut
Kegiatan operasi yustisi tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan berlandaskan atas naiknya angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bandar.
“Dalam operasi ini telah di lakukan penindakan berupa tindakan sosial dengan sanksi bersih bersih dengan menggunakan sapu dan pengki dan juga diberikan masker untuk digunakan,”ujar Iptu Sunaryo selaku Pawas dalam operasi yustisi tersebut.
Selain pelaksanaan operasi yustisi dan pembagian masker, lanjut Iptu Sunaryo, pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah serta selalu patuhi protokol kesehatan yang tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa Pandemi ini.
“Dari hasil Operasi Yustisi Stationeri ini, kami menindak warga yang kedapatan tidak memakai masker,”pungkasnya.(Nwg)