Pacitan – Anggota Polsek Pringkuku Kabupaten pacitan melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran sejumlah tempat ekonomi dan Jalan raya. Upaya ini dilakukan, untuk menekan pertumbuhan angka Covid-19 di Kabupaten Pacitan.
Upaya ini, supaya masyarakat tertib terhadap peraturan protokol kesehatan yang diterapkan. Mulai dari cuci tangan, menjaga jarak dan yang terpenting mengenakan masker saat berada di luar rumah,” terang Kapolsek Pringkuku, IPTU Muali, Rabu (30/12/2020)
Sasaran Operasi Yustisi, kata Kapolsek, yakni di Pasar Pringkuku dan Kawasan Jalan raya, Kecamatan Pringkuku. Di lokasi Pasar Pringkuku masih ditemukan pedagang yang tidak tertib mengenakan masker. Lalu, pedagang tersebut diberikan pemahaman sekaligus diberikan masker untuk memakainya.
Sementara itu, di Jalan raya kecamatan pringkuku, petugas juga menemukan pengemudi sepeda motor yang tidak memakai masker,terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker kami berikan masker dan himbauan agar selalu memakainya masker jika keluar rumah.ujar Kapolsek Pringkuku(Nwg)