Pacitan – Kepolisian Sektor Bandar,Koramil bandar Dan Satpol PP Kab. Pacitan berupaya untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), melalui operasi yustisi, Selasa (29/12/2020).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar IPTU Sunaryo berhasil menjaring warga yang tidak menerapkan Prokes.
IPTU Sunaryo menuturkan, operasi dilakukan di pasar bandar,dan tempat-tempat keramaian lainnya seperti rumah makan, Mini Market, Warkop pun tak luput dari operasi.
“Kegiatan operasi Yustisi yang digelar Polsek Bandar berhasil menjaring beberapa warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek.
Bagi masyarakat yang terjaring tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi sosial atau tindakan fisik, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.
IPTU Sunaryo menambahkan, dirinya bersama personel Polsek Bandar akan terus berupaya mengedukasi masyarakat sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan dan kita semua berharap agar penyebaran virus Covid-19 cepat berakhir di Kabupaten Pacitan khususnya di Kecamatan Bandar,” pungkasnya.(Nwg)