Pacitan – Polsek Tulakan bersama Koramil Tulakan dan Pol PP kembali melakukan pendisplinan dengan razia masker terhadap pengguna jalan, di wilayah hukum Polsek Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Senin (28/12/2020).
Kapolsek Tulakan IPTU Umaryono mengatakan, bahwa Operasi Yustisi kali ini dofokus di tempat keramaian pasar tulakan,dan kami menghimbau terhadap masyarakat yang melintas agar menggunakan masker,mematuhi protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ), ” ujarnya.
Kegiatan inj bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Warga yang terjaring dalam giat Ops Yustisi dikenakan sanksi teguran lisan,berupa menghafalkan pancasila,menyayikan lagu indonesia raya hingga teguran fisik berupa pus-up di lokasi razia,”
Kapolsek berharap semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup IPTU Umaryono. (Nwg)