Pacitan– Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sudimoro jajaran Polres Pacitan, Menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang terdiri dari anggota Polsek Sudimoro, Koramil Sudimoro, Satuan Polisi Pamong dan Instansi terkait, Rabu (23/12/2020) pagi.
Kapolsek Sudimoro IPTU Kholil mengatakan, “kegiatan pencegahan terus akan kami lakukan dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan
Kegiatan operasi yustisi mensosialisasikan protokol kesehatan pagi ini di fokuskan pelaksanaannya di pasar Sudimoro Kecamatan Sudimoro,Kabupaten Pacitan.
Dalam kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan hari ini masih di temukan warga masyarakat yang tidak memakai masker. Sehingga aparat gabungan memberikan teguran tertulis, memberikan sanksi mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan serta mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan setiap beraktivitas. Dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun dan selalu jaga jarak saat berkumpul.(Nwg)