Polres Pacitan

Pacitan – Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Punung Kabupaten Pacitan menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Pasar Punung, Kamis (17-12-2020).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Punung IPTU Suluri bersama anggota Polsek Punung dan anggota Koramil Punung serta Satpol PP kecamatan setempat.

Kapolsek Punung IPTU Suluri menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka untuk mendisiplinkan warga yang tidak mengenakan masker agar tetap menngunakan masker bila keluar rumah,petugasmemberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan

Lebih lanjut, kata Kapolsek tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Pacitan,” ujar Kapolsek.(Nwg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *