Polres Pacitan Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Pacitan | Polres Pacitan

Polres Pacitan Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Pacitan

Pacitan – Dipimpin KBO Intel Polres Pacitan, IPDA Makhmudi,S.H., Anggota Polres Pacitan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19 di tempat_tempat keramaian seputaran kecamatan Pacitan kota. Antara lain, Kafe Ungu bapangan pacitan dan JLS ploso pacitan.

Dalam kegiatan ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) akan mendapatkan sanksi berupa teguran, menghafal pancasila, menyanyikan lagu nasional dan/atau lagu wajib, sanksi fisik berupa push up, dan sanksi sosial berupa membersihkan tempat dan fasilitas umum.

Tujuan dari kegiatan Operasi Yustisi ini yakni untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Pacitan. Karena sampai sekarang laju pertumbuhan kasus positif Covid-19 di kabupaten Pacitan masih juga bertambah dari hari-kehari.Dalam Operasi Yustisi ini  kepolisian memberikan edukasi pada warga dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga diberi masker gratis untuk melindungi dirinya saat beraktivitas di luar ruangan. “Untuk warga diharapkan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan selalu melaksanakan 3 M guna memutus rantai penyebaran COVID-19,(Nwg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *