Polrespacitan.id – PACITAN – Kapolsek Tulakan bersama Kanit Binmas mensosialisasikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Balai Desa Losari Kecamatan Tulakan, Senin (21/10/19) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pacitan AKBP Sugandi, S.I.K,.M.Hum melalui Kapolsek Tulakan mengatakan kegiatan sosialisasi ini terus kami lakukan untuk menghindari pengutan liar dikalangan maayarakat,” kata Kapolsek.
Ia berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran anggaran terutama dari pemerintah.
“Semoga dengan disosialisasikannya peraturan presiden ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat Desa Losari khusnya umumnya Warga Masyarakat Tulakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui penyalahgunaan atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek Tulakan atau Polres Pacitan” tegas Kapolsek.