#polisipeduli
#polrespacitan
Polrespacitan.id – PACITAN – Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas Sat Lantas Polres Pacitan berikan layanan ambulan gratis pada masyarakat dan korban laka lantas. Kamis, (08-08-19).
Kasat Lantas AKP Miftahul Amin S.Sos mengatakan Inovasi ini untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan ambulance gratis bagi korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat yang melihat kecelakaan lalu lintas silahkan menghubungi Sat Lantas Polres Pacitan atau Polsek terdekat untuk layanan ambulance gratis.
“Nanti petugas kami akan mendatangi tempat kejadian dan langsung di antar ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” harapnya.
