Polres Pacitan dan Dinas Perdagangan Pantau Stok BBM serta Harga Pangan di Lapangan | Polres Pacitan

Polres Pacitan dan Dinas Perdagangan Pantau Stok BBM serta Harga Pangan di Lapangan

PACITAN – Guna memastikan stabilitas energi dan kebutuhan pokok masyarakat, Unit II Tipidsus Sat Reskrim Polres Pacitan bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Pacitan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik strategis pada Kamis (02/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini menyasar SPBU dan pasar tradisional untuk mengklarifikasi isu pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta memantau dampak isu kenaikan harga energi terhadap harga sembilan bahan pokok (sembako).

Stok BBM Aman, Isu Pembatasan Belum Berlaku

Tim gabungan melakukan pengecekan pertama di SPBU Ploso (54.635.01) di Jalan Gatot Subroto. Berdasarkan keterangan dari Mandor SPBU, Sdr. Arif, hingga saat ini operasional penyaluran BBM jenis Pertalite maupun Solar masih berjalan normal.

“Pihak SPBU menegaskan belum ada pemberitahuan resmi dari Pertamina mengenai aturan pembatasan pembelian yang baru. Saat ini, kami masih mengacu pada ketentuan lama (SK BPH Tahun 2020),” ungkap tim di lapangan.

Selain itu, pantauan menunjukkan bahwa stok BBM dalam kondisi aman dengan distribusi yang lancar dari depo, serta tidak ditemukan adanya antrean panjang kendaraan yang mencolok.

Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil

Selain sektor energi, petugas juga menyisir Pasar Minulyo dan Pasar Arjowinangun. Pengecekan ini bertujuan untuk melihat respons pasar terhadap isu kenaikan harga BBM yang kerap memicu inflasi pada komoditas pangan.

Berdasarkan wawancara dengan para pedagang di kedua pasar tersebut, dilaporkan bahwa:

* Harga bahan pokok penting (Bapokting) masih stabil.

* Belum ditemukan adanya lonjakan harga yang signifikan akibat isu BBM.

* Pasokan barang ke pedagang masih terkendali.

Situasi Kondusif

Kegiatan pengecekan lapangan ini berakhir dalam keadaan aman dan lancar. Langkah proaktif Polres Pacitan dan Pemerintah Kabupaten ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat terkait isu-isu ekonomi yang berkembang, sekaligus memastikan tidak ada praktik penimbunan baik di sektor BBM maupun pangan di wilayah Kabupaten Pacitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *