Polres Pacitan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Asal Jombang Diamankan Bersama Barang Bukti | Polres Pacitan

Polres Pacitan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Asal Jombang Diamankan Bersama Barang Bukti

Pacitan – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui konferensi pers di Gedung Graha Bhayangkara, Kamis (2/10/2025), jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Pelaku berinisial DSY (25), warga asal Jombang kelahiran Ngawi yang bekerja sebagai tukang las, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha N.MAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, beserta dokumen kendaraan serta kunci kontak.

Kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, saat korban Eko Danang Pramukti bersama saksi Anom Syukronsani mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor Yamaha N.MAX di depan bengkel Sani Motor. Laporan cepat ke pihak kepolisian langsung direspons oleh tim Satreskrim, hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus berperan aktif dalam mendukung kepolisian. Ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta menghidupkan kembali budaya ronda malam.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pacitan menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta merangkul masyarakat dan media sebagai mitra strategis untuk mewujudkan Pacitan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *