PACITAN – Polres Pacitan berhasil menilang 1.096 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2024, yang berlangsung selama dua minggu dan berakhir pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Ribuan pengendara ini terjaring karena pelanggaran beragam, mulai dari tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, mayoritas pelanggar yang ditilang adalah pengendara sepeda motor.
“Sampai Minggu malam, total pelanggaran yang ditilang mencapai 1.096. Selain itu, ada juga pengendara lain yang diberikan teguran,” ujarnya, Senin (28/10/2024).
Dwi menyebut, pelajar mendominasi pelanggaran karena banyak dari mereka yang belum memiliki SIM, atau bahkan tidak membawanya dari rumah.
Padahal, kata dia, pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi keselamatan berkendara ke sekolah-sekolah dan tempat umum.
“Walau sudah sering diingatkan, tetap saja ada pengendara yang terjaring. Rata-rata mereka tidak memakai helm SNI atau tidak membawa SIM saat razia,” ungkap Dwi.
Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung sejak 14 Oktober ini diharapkan bisa mendorong kesadaran masyarakat Pacitan untuk lebih tertib berlalu lintas.
“Apalagi menjelang masa kampanye Pilkada 2024, biasanya mobilitas warga mengalami peningkatan,” pungkas Dwi.
Dengan demikian, Polres Pacitan berharap, tindakan tegas ini dapat mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (*)