Kasus tabrak lari yang terjadi di jalur Arjowinangun menuju Kecamatan Ngadirojo pada Sabtu, (7/9) akhirnya terungkap. Pelaku yang diketahui bernama [Nama Pelaku], warga Madiun, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan.
Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku setelah melacak nomor polisi mobil pick up warna hitam yang terlibat dalam kecelakaan tersebut melalui rekaman CCTV. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa mobil tersebut disewa dari Madiun. Penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada [Nama Pelaku] sebagai penyewa mobil tersebut.
[Nama Pelaku] akhirnya diamankan di Polres Pacitan untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi tabrak lari tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang besar terhadap korban dan keluarganya. Polres Pacitan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak.