Pacitan – Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel sepeda motor di wilayah Sidoharjo, Pacitan. Pelaku, yang diketahui bernama R. E. S.,(Inisial) ditangkap setelah dilaporkan oleh pemilik bengkel, Ricky Ivandrianto.
Kejadian pencurian pertama kali diketahui pada hari Minggu, (4/8), sekitar pukul 15.00 WIB. Ricky mendapati bahwa satu buah aki dan satu buah karburator sepeda motor miliknya telah raib dari bengkel. Kemudian, pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, Ricky kembali kehilangan satu buah knalpot dan dua buah lampu sepeda motor.
Merasa curiga, Ricky akhirnya menemukan knalpot miliknya di sebuah bengkel dekat pabrik Sampoerna di wilayah Barak, Sidoharjo. Ricky kemudian menanyakan asal usul knalpot tersebut kepada karyawan bengkel, Aji Setiawan. Aji menjelaskan bahwa knalpot tersebut milik R. E.S, anak PSG di bengkel tersebut.
Setelah dihubungi, R. E. S. mengakui bahwa knalpot tersebut dicuri dari bengkel di dekat kosnya. Ricky pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pacitan.
Atas kejadian ini, Ricky mengalami kerugian material sekitar Rp. 3.000.000,-. R. E. S. kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi perhatian serius bagi warga Pacitan. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.