Remaja SMP di Pacitan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar, Polisi Lakukan Penyelidikan | Polres Pacitan

Remaja SMP di Pacitan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pacitan – Seorang remaja berinisial IT (13), siswa SMP di Pacitan, ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya di Dusun Worawari, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan pada Kamis (18/7/2024) pagi. Kejadian tragis ini mengejutkan warga sekitar dan mengundang perhatian pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pringkuku, IPTU Makhmudi Kurnianto, S.H., melaporkan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban, Sdr. Manisem (49), sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak membangunkan anaknya untuk persiapan sekolah. Saat membuka pintu kamar, ibu korban mendapati anaknya sudah tergantung di peret (blandar) kamar menggunakan tali plastik berwarna biru. Manisem langsung berteriak histeris, memanggil tetangga untuk meminta pertolongan.

Tetangga korban, Sri Ningsih (50), yang mendengar teriakan tersebut segera menuju rumah korban. Setiba di lokasi, ia melihat korban sudah dalam keadaan kaku. Ningsih kemudian menghubungi Kasun Iswahyuni (49) yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Pringkuku.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi, termasuk IPTU Makhmudi, AIPTU Dedi Y (Kanit Reskrim), dan beberapa anggota lainnya, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga membawa petugas medis untuk membantu proses penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, ditemukan beberapa barang bukti, termasuk tali plastik berwarna biru sepanjang 2 meter, kaos hitam, celana dalam abu-abu, dan celana pendek biru garis putih. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di leher dan sedikit lidah yang tergigit.

Polisi mencatat keterangan dari saksi-saksi, termasuk ibu korban, tetangga, dan Kasun setempat. Pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai murni bunuh diri tanpa adanya unsur kesengajaan dari pihak lain. Keluarga juga meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan hanya dilakukan visum luar, yang permohonannya sudah disampaikan secara tertulis kepada polisi.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi bunuh diri korban. Pihak keluarga menyatakan tidak mengetahui adanya masalah yang dihadapi korban baik di rumah maupun di sekolah. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan dengan memanggil dan memeriksa para saksi serta pihak keluarga untuk menggali informasi lebih dalam.

Kapolsek Pringkuku menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada hal yang terlewat. “Kami akan memanggil serta memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian di TKP dan pihak keluarga. Penyelidikan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada faktor lain yang menyebabkan kejadian ini,” tegas IPTU Makhmudi.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi sementara ini menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Tidak ada indikasi kekerasan atau tanda-tanda mencurigakan lainnya di tubuh korban. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah tanpa adanya tuntutan lebih lanjut.

Kejadian tragis ini menambah catatan kelam kasus bunuh diri di kalangan remaja. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi mental anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar, serta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan.

Demikian laporan sementara terkait kejadian ini. Polres Pacitan akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini. Diharapkan, melalui penyelidikan yang teliti, dapat ditemukan penyebab pasti dari tindakan nekat yang dilakukan oleh korban. Seluruh pihak diharapkan untuk saling mendukung dan menjaga kondisi mental remaja agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *