Pacitan – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Pacitan menggelar razia balap liar dan patroli cipta kondisi pada Sabtu, 25 Mei 2024 dini hari.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat utama Polres Pacitan dan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Reserse Kriminal (Reskrim), Intelijen (Intelkam), dan Propam.
Pelaksanaan razia balap liar di sepanjang jalur JLS Barehan Sidoharjo – JLS Sirnoboyo menjadi titik fokus patroli cipta kondisi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan bermotor tanpa surat-surat yang sah dan mengamankan 29 unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan.
Situasi kamtibmas selama kegiatan patroli cipta kondisi berlangsung aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan kejadian menonjol atau oknum yang meresahkan masyarakat.
Razia balap liar dan patroli cipta kondisi ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan razia balap liar dan patroli cipta kondisi ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pacitan. Kami harap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho. (*)