Pacitan- Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga dilakukan oleh sepasang kekasih di sebuah hutan di Pacitan. Video tersebut sempat viral di media sosial dan menuai berbagai kecaman dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait video asusila tersebut.
“Itu sudah kita lakukan penyelidikan, sudah kita periksa para pemerannya karena itu terkait video asusila yang sudah beredar, saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Agung, Rabu (3/4/2024).
Agung mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa video tersebut direkam sekitar dua tahun lalu saat para pemeran video masih di bawah umur.
“Ya, itu kan kejadiannya, perekamannya kurang lebih dua tahun yang lalu memang, pada saat mereka masih pelajar di bawah umur,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.
“Kita masih terus mendalami kasus ini, kita masih mencari bukti-bukti lain. Nanti setelah semua bukti terkumpul, baru kita akan menentukan tersangkanya,” terang Agung.
Agung menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video asusila tersebut dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena itu termasuk pelanggaran hukum. Serahkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Agung.
Kasus video asusila di hutan Pacitan ini menjadi contoh bahwa penyebaran konten pornografi dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten-konten yang tidak pantas. (*)