Menjadi Irup di Sekolah-sekolah, Polres Pacitan Soroti Keselamatan Berlalulintas dan Wawasan Kebangsaan | Polres Pacitan

Menjadi Irup di Sekolah-sekolah, Polres Pacitan Soroti Keselamatan Berlalulintas dan Wawasan Kebangsaan

PACITAN – Hari ini, Senin (15/1/2024), para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan para Kepala Satuan (Kasat) menjadi inspektur upacara (irup) di berbagai sekolah di Kabupaten Pacitan. Mereka hadir untuk menjadi inspektur upacara pada upacara bendera yang digelar setiap hari senin disekolah-sekolah dalam kesempatan tersebut Irup juga membacakan amanat Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

Dalam amanatnya, Kapolres Pacitan menyoroti dua isu utama, yakni kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang didominasi oleh pelajar dan penguatan wawasan kebangsaan. Isu keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian serius dengan tujuan menekan angka kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman.

“Situasi lalu lintas yang aman sangat penting, dan kami berharap agar masyarakat dapat lebih sadar akan aturan berlalu lintas demi keamanan bersama,” ungkap Kapolres AKBP Agung Nugroho melalui amanat yang dibacakan oleh para Kapolsek dan Kasat.

Selain itu juga Kapolres Pacitan menyoroti penggunaan knalpot tidak sesuai standart atau kenalpot brong selain mengeluarkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan hal tersebut juga melanggar undang undang no 22 tahun 2009 pasal 285 ayat (1) yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan tekhnis dan laik jalan yang meliputi kaca spion,klakson,lampu utama,lampu rem,lampu penunjuk arah,pemantul cahaya,alat pengukur kecepatan,knalpot dan kedalaman alur ban sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 106 ayat (3) junto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dan menghimbau anak-anak pelajar untuk tidak melanggar dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

” sebagai generasi penerus bangsa , harus mematuhi peraturan yang berlaku karena sebagai bentuk sikap taat pada hukum” tambah kapolres

Selain itu, penguatan wawasan kebangsaan juga menjadi fokus utama dalam amanat tersebut. Kapolres mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama generasi muda di lingkungan sekolah, untuk memahami dan mencintai nilai-nilai kebangsaan.Dan peran serta kaum milenial dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

“Kita ingin membentuk generasi yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, cinta tanah air, dan mampu menjadi bagian dari pembangunan bangsa,” tambahnya.

Dengan hadirnya para Kapolsek dan Kasat di sekolah-sekolah, diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal keamanan lalu lintas, tetapi juga dalam membentuk karakter dan sikap nasionalisme generasi muda.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Pacitan dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *