Satlantas Polres Pacitan Razia Kendaraan Pelajar untuk Mengurangi Angka Pelanggaran | Polres Pacitan

Satlantas Polres Pacitan Razia Kendaraan Pelajar untuk Mengurangi Angka Pelanggaran

PACITAN-Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan tak main-main dalam upaya mengurangi angka pelanggaran di wilayahnya. Kali ini, mereka melakukan razia kendaraan bermotor di sekolah-sekolah, menertibkan pelajar yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Aksi ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

Tingginya angka pelanggaran berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Pacitan, khususnya yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, menjadi perhatian serius.

Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, menyampaikan bahwa 90 persen korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun adalah anak usia di bawah umur.

“Faktanya, 90 persen korban kecelakaan lalu lintas di Pacitan sepanjang tahun adalah anak usia di bawah umur. Melihat fakta tersebut, Pemda harus punya solusi agar tidak ada lagi korban anak-anak akibat kecelakaan,” ungkap AKP Nur Rosid, Kamis (4/1/2024).

Razia kendaraan bermotor di sekolah-sekolah ini dilakukan dengan tujuan mengedukasi dan menertibkan pelajar yang menggunakan kendaraan tanpa mematuhi aturan. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosid.

Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggaran terungkap, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memasang plat nomor, dan tidak memasang spion. Selain itu, mayoritas pelajar yang menggunakan motor ke sekolah ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena usia mereka belum genap 17 tahun.

Pelajar yang terjaring razia akan dihadapkan pada denda hukuman pidana atau membayar denda tilang. Orang tua siswa juga dipanggil untuk datang ke sekolah dan diharapkan dapat mendukung tindakan polisi dalam menertibkan anak-anak mereka.

“Kita cek kendaraan bermotor para pelajar di halaman parkir sekolah saat jam belajar mengajar. Ditemukan juga kurangnya kelengkapan berkendara, misalnya spion kurang, selain juga banyak tak miliki SIM karena usia di bawah umur. Untuk mengambil motor yang terjaring, kita panggil orang tua siswa langsung ke sekolah saat itu juga atau bisa ke kantor polisi,” jelas AKP Nur Rosyid.

Kasat Lantas Polres Pacitan menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Ia berharap adanya dukungan dari lembaga sekolah dan orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.

“Kami sangat mengharapkan lembaga sekolah dan orang tua ikut mendukung razia ke sekolah-sekolah tersebut demi keselamatan anak-anak,” pungkasnya. Aksi ini dianggap sebagai langkah tegas untuk mengantisipasi dan mengurangi pelanggaran siswa sekolah di Pacitan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *