Polisi Berhasil Amankan Empat Orang Terduga Pencurian Janur dari Amukan Warga di Lumajang | Polres Pacitan

Polisi Berhasil Amankan Empat Orang Terduga Pencurian Janur dari Amukan Warga di Lumajang

LUMAJANG – Polsek Candipuro Polres Lumajang berhasil amankan 4 orang terduga pelaku pencuri janur pohon kelapa di Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/10/2023).

Empat terduga pelaku yang diamankan berinisial MA (30), MF (25), AZ (30) dan AN (25) ketiganya warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Candipuro Iptu Lugito mengatakan, empat orang terduga pelaku pencuri janur sebelumnya diamankan warga Dusun Uranggantung, Desa Jarit Kecamatan Candipuro.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan empat pelaku bersama barang bukti,” ujarnya, Senin (9/10).

Warga yang kesal dan langsung menghakimi terduga pelaku yang ketahuan mencuri janur.

Beruntung kesigapan anggota Polsek Candipuro yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan dengan cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Massa kesal karena sering terjadi pencurian janur, sehingga ada pelaku janur yang tertangkap tangan akhirnya melampiaskan dengan mengakimi pelaku,” ujar Iptu Lugito.

Tidak hanya itu massa juga membakar tiga sepeda motor milik terduga pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku beraksi dengan cara memanjat pohon kelapa lalu memotong janur dengan menggunakan sabit yang sudah di siapkan.

“Pelaku berhasil mencuri janur pohon kelapa sebanyak 21 ikat pendek dan 2 ikat panjang,” terangnya.

Akibat pencurian itu, korban diketahui bernama Imam Fauzi Akbar warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.

“Kini empat orang terduga pelaku masih kami amnakan untuk kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Iptu Lugito. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *