Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Tujuh Tersangka Diamankan | Polres Pacitan

Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Tujuh Tersangka Diamankan

KEDIRI KOTA – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan tujuh terduga pelaku yang terlibat peredaran narkoba jenis pil dobel L dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Barang bukti diamankan petugas ini cukup banyak yang didominasi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 50 ribu butir.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan, ada sebanyak empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang diamankan oleh petugas.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang disita petugas ada pil dobel L sebanyak 49.909 butir dan sabu-sabu dengan berat 9.13 gram,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).

Saat ini lanjut AKP Ipung, ke tujuh terduga pelaku sudah ditahan dan kasusnya terus dalam pengembangan petugas.

Secara rinci, dia menyampaikan, petugas mengamankan SU di rumah kontrakan Jalan Bandar Ngalim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan barang bukti 1,56 gram beserta klip plastik pembungkusnya dan 960 butir pil dobel L.

Selanjutnya, AA alias Kolin diamankan di sebuah rumah Dusun Ngesong Desa Tiron Kecamatan Banyakan dengan barang bukti 0,75 gram beserta plastik klip pembungkusnya.

“Lalu mengamankan MA di rumah Dusun Tegalrejo Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Barang bukti diamankan ada 763 butir,” ungkapnya.

Terakhir, petugas mengungkap di dua lokasi Dusun Gajek Desa Sumberejo Kecamatan Grogol dan pengembangan di Dusun Suruh Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan, pelaku yang diamankan ada empat orang berinisial ABS, SS, DR, dan SAD.

Menurut AKP Ipung, barang bukti disita dari ABS ada tujuh plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 3,97 gram beserta plastik berukuran 2×3 sentimeter sebagai pembungkusnya dan 14 ribu butir pil dobel L.

Kemudian, pelaku SS ada 24 butir pil dobel L, pelaku DR ada 1028 butir pil dobel L, dan SU 33.134 butir pil dobel L, tiga paket sabu-sabu seberat 2,85 gram beserta pembungkusnya.

“Saat ini kasusnya dalam pengembangan petugas,”pungkas Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *