PACITAN. Untuk memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd.S.I.K., M.K.P melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Pacitan.
Kegiatan ini juga dalam rangka penguatan pengawasan terhadap system pelayanan masyarakat yang prima dan tetap sesuai aturan yang sudah diberlakukan.
Dalam sidak ini Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Nur Rosyid, Kabag Ops AKP Sukinto Herman dan Kaur RegIdent Iptu Arip. Kegiatan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).Senin(11/9/2023)
Kapolres mengecek dan meninjau langsung lokasi ujian praktek SIM yang sudah mengalami perubahan memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd mengatakan, bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Tupoksi Polri pd UU Kepolisian no 2 Thn 2002.
Diharapkan kepada petugas Satpas SIM agar melayani masyarakat dengan humanis dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Kapolres Pacitan.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM C baru bernama Wahyu Nurhidayatulloh krajan desa kecamatan Bandar mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan personil Pelayanan SIM Satlantas Polres Pacitan.