Pacitan – Pada Bulan September 2023 Pacitan di hebohkan video Viral 35 detik yang diberitakan di media online maupun media sosial. Pada jejaring media sosial utamanya facebook banyak masyarakat bertanya tanya permasalah video tersebut.
Polres Pacitan pun mencari informasi tersebut melalui data yang telah didapatkan setelah di datangi di salah satu sekolah yang disebutkan dalam pemberitaan media online, Polres Pacitan pun mendapatkan datanya.
Menurut Penuturan Kanit PPA Aiptu Rizky memberikan konfirmasi “Bahwa Video tersebut merupakan Video lama yang diberitakan kembali oleh media online, anak tersebut masih duduk di tingkat MTS/ SMP dan sekarang sudah belajar di SMA/ MA, namun gambar yanh di tampilkan di Media Online merupakan gambar lain lagi, kejadian berada di alun alun, semua permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh Polri dengan cara mediasi maupun penindakan”.
Pasalnya video yang viral di media sosial yang di tampilkan adalah video yang terjadi tahun 2020 lalu dan pelajar yang di beritakan merupakan video yang dibuat pada tahun 2022. Gambar yang di tampilkan pada madia online tersebut merupakan Video tahun 2020 yang telah diselesaikan oleh Polres Pacitan sampai tahap P21 pada awal tahun 2023. Dan Pelajar yang diberitakan oleh media online telah diselesaikan melalui jalur mediasi pada tahun 2022 lalu.
Maraknya perilaku pelajar yang melakukan tindakan asusila tidak luput dari pengawasan Polres Pacitan saat ini, Polres Pacitan mengambil langkah langkah dengan seringnya melakukan sosialisasi terkait Undang undang KUHP, Undang Undang Perlindungan anak dan Undang Undang ITE.
Dengan perkembangan teknologi Informasi saat ini kejadian dapat menyebar sangat cepat, Polri dengan bekerjasama dengan Influencer akan melakukan filter postingan maupun pemberitaan hoax yang dapat menjadikan tidak kondusifnya wilayah Kabupaten Pacitan.
Melalui forum Komite Komunikasi Digital yang telah di bentuk di Propinsi dan di dukung oleh pembentukan Komite Komunikasi Digital tingkat Kabupaten / Kota, Polres Pacitan lebih mudah dalam melaksanakan koordinasi kepada Intansi terkait, Awak media dan Influencer.
Menghadapi pelaksanaan pemilu 2024 mendatang di harapkan tidak terjadi pemberitaan Hoax dan provokasi yang terjadi di media online dan media sosial. (*hms)