Mengurus SKCK dan Perpanjangan SIM Sekarang Masyarakat Bisa Datang di Mall Pelayanan DPMPTSP Pacitan | Polres Pacitan

Mengurus SKCK dan Perpanjangan SIM Sekarang Masyarakat Bisa Datang di Mall Pelayanan DPMPTSP Pacitan

PACITAN-Ingin mengurus SKCK dan Perpanjangan SIM sekarang tak hanya di Polres Pacitan, Jawa Timur saja. Namun masyarakat juga bisa mengakses di Mall Pelayanan Publik di Kantor Penanaman Modal Kabupaten Pacitan Jl. Gatot Subroto No.73, Barehan, Ploso, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63515.

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd mengatakan pihaknya sekarang juga kerjasama dengan Pemkab Pacitan dalam hal ini Dinas DPMPTSP. Sehingga masyarakat kota berjuluk 1001 gua bisa mengakses disana surat SKCK dan Perpanjangan SIM.

“Masyarakat Pacitan mulai sekarang bisa mengurus SKCK dan Perpanjangan SIM disana. Dengan begitu saya berharap pelayanan mengurus dua point tersebut bisa lebih cepat dan nyaman, kemarin juga sudah diresmikan bersama-sama”katanya, Kamis (29/12/2022).

Sementara di Polres Pacitan tetap melayani, cuma dengan adanya pengurusan di DPMPTSP masyarakat tak perlu mengantri di Polres Pacitan, Namun bisa juga di tempat tersebut. Semoga dengan begitu sekali lagi kata AKBP Wildan Alberd bisa melayani dengan baik.

“Harapannya kita semua bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Terkadang mengantri pas keperluan masyarakat banyak. Sekarang bisa didua tempat secara otomatis mengurangi anterian di satu tempat dan kita prinsipnya bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *