Tegas namun Humanis Petugas Tindak Pengguna Ranmor Knalpot Brong | Polres Pacitan

Tegas namun Humanis Petugas Tindak Pengguna Ranmor Knalpot Brong

Pacitan. Polres Pacitan Polda Jawa Timur lewat satuan lalu lintas kembali menggelar razia kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spektek.Sabtu (23/7/2022).

Operasi yang digelar pada sabtu malam di simpang 4 Alijah Kelurahan Ploso kecamatan Pacitan ini dipimpin langsung oleh kasat Lantas AKP Siswoyo, S.H menerjunkan puluhan petugas lalulintas ini sengaja di gelar pada sabtu malam sebagaimana diketahui biasanya digunakan anak-anak muda untuk aksi kebut-kebutan dijalan raya.

Dalam pelaksanaan penindakan dan penertiban kendaraan yang tidak sesuai standar dengan memberikan tindakan tegas namun humanis yaitu dengan memberikan surat tilang dan mengamankan kendaraannya di mapolres pacitan.

“Kita terus gencar mengadakan operasi penindakan dan penertiban kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek dan menindak pengendara ranmor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI atau knalpot brong dengan memberikan surat tilang” Ujar Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Siswoyo, S.H.

Hasil operasi ini petugas berhasil menindak lima (5) kendaraan dari berbagai merk dan jenis, kendaraan selanjutnya diamankan di mapolres pacitan.Pemiliknya dapat mengambil kendaraanya setelah melalui proses sidang dan membayar denda di pengadilan.

Penggunaan knalpot brong sendiri selain tidak dianjurkan karena melanggar aturan juga dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas.Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pacitan.

“kami tidak bosan-bosan untuk menghimbau kepada warga masyarakat khususnya anak muda untuk tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong selain melanggar aturan juga dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain sehingga dapat menimbulkan laka lantas” tutup Siswoyo.(**hms/DD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *