Pacitan – Polres Pacitan dalam kegiatan Kepolisian saat ini 11 – 24 Juli 2022 tengah gencar melaksanakan himbauan bahaya narkoba yang dimulai dari Pelajar hingga tingkat pengguna yang telah direhabilitasi, khususnya di wilayah Kabupaten Pacitan.
peredaran Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang lainnya (narkoba) di Indonesia beberapa tahun terakhir ini menjadi masalah serius dan telah mencapai keadaan yang memprihatinkan dan menjadi masalah nasional. Korban penyalahgunaan narkoba telah meluas sedemikian rupa sehingga melampaui batas-batas strata sosial, umur, jenis kelamin. Maraknya peredaran narkotika di masyarakat dan besarnya dampak buruk serta kerugian baik kerugian ekonomi maupun kerugian sosial yang ditimbulkannya membuka kesadaran berbagai kalangan untuk menggerakkan perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba)
permasalahan Narkoba di Indonesia bersifat urgen dan kompleks. Ada berbagai macam alasan bagi seseorang untuk memakai narkoba, diantaranya anggapan jika memakai narkoba orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode, dan sebagainya. Ada juga keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas, depresi, dan lain-lain, yang paling mempengaruhi seseorang memakai narkoba adalah mengikuti gaya hidup modern dan globalisasi.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan seseorang dari masa anak-anak menuju dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba.
Narkoba adalah obat, bahan dan zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntik berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah. Demikian pula fungsi vital organ lain seperti jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain.
Dampak bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh diantaranya yaitu gangguan pada sistem saraf (neorologis) dengan gejala kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi ,gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) yang berakibat pada infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah, gangguan pada kulit (dermatologis) mengakibatkan penanahan, bekas suntikan dan alergi, gangguan pada paru-paru (pulmoner) menyebabkan penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru-paru, pengumpulan benda asing yang terhirup, serta dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara bersama-sama.
Selain berdampak pada fisik narkoba juga berdampak pada psikologis seseorang yang mengkonsumi narkoba. Gejala yang ditimbulkan yaitu sering berfikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk menimbulkan efek yang di inginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan obat.
Solusi agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba bagi pelajar yaitu dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang positif dan bergaul dengan orang orang yang membawa hal positif.(sumber : gagasan civitas akademika UMBY)