Polres Pacitan – Ditengah diberlakukannya PPKM Darurat Level 3 di Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan dan Polsek jajaran gencar memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, melalu program Baksos Polri Berbagi “Bhayangkara Untuk Negeri” bantuan disalurkan hingga ke pelosok desa.
Seperti yang dilaksanakan Anggota Polsek Pacitan Kota melalui Bhabinkamtibmas menyisir warga yang tidak mampu dan pedagang sayur keliling di seputaran Kota Pacitan dan kemudian diberikan bantuan sosial sembako.
Menurut Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui Kapolsek Pacitan Kota AKP Rosita mengatakan, Bansos ini adalah bentuk kepedulian Polri ditengah masa sulit akibat pandemi Covid-19 dan juga saat diberlakukannya PPKM Darurat Level 3
“Tujuan di berikan nya bansos untuk sedikit membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,”ujar Kapolsek kepada pewarta, Sabtu (0u/08/2021).
Selain itu, jajaran Polsek Kota juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan,5M dan ketentuan PPKM Darurat agar dipatuhi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Pacitan.
“Kepada masyarakat juga terus di imbau agar mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5 M, di masa pandemi ini, agar bisa menekan penyebaran covid 19 di Pacitan, serta di imbau untuk melaksanakan vaksinasi,”tukasnya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan sebuah bendera kecil sebagai lambang untuk mengakibatkan bendera MERAH PUTIH dalam melawan covid-19, agar masyarakat bisa tergugah dan lebih disiplin lagi dalam mematuhi prokes sehingga negara Indonesia menjadi negara yang sehat dan perekonomian bangkit kembali.