Polres Pacitan – Jajaran Polres Pacitan, salah satunya, yang menjadi bagian dari Satgas Covid-19, guna mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Semeru yang ada di 12 Polsek Jajaran, Polres Pacitan mendistribusikan bantuan berupa Sarana dan Prasarana Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 ke Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang ada di wilayah hukumnya.
“Hari ini kita akan menyalurkan atau mendistribusikan bantuan saranan prasarana yang diberikan kepada Kampung Tangguh Semeru yang ada di Kabupaten Pacitan,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibosono,S.H.,S.I.K.,M.H.,dalam apel kegiatan pendistribusian bantuan di lapangan Mapolres, Jum’at (06/08/2021) pagi.
AKBP Wiwit Ari juga menjelaskan dalam apel yang diikuti oleh Kapolsek, Bhabinkamtibmas, penerima bantuan tersebut, bantuan perlengkapan sarana dan prasarana ini bertujuan untuk menunjang kinerja dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah binaan masing-masing.
“Harapannya, bantuan ini bisa mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Semeru,”ucapnya.
Adapun bantuan tersebut masing-masing berupa 80 Desinfektan, 80 tabung alat semprot punggung, 80 unit Hand Sanitizer, 80 set baju APD, 80 kotak masker, 80 kotak sarung tangan non steril, 80 pasang sepatu boat, 80 unit kacamata/ Faceshield, 80 kotak tisu kering, 80 set sabun cair, 80 unit Thermogun, 80 buah tempat cuci tangan, 80 lembar Banner/ Pamflet KTS.
“Diharapkan, dengan bantuan ini dapat membantu rekan-rekan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” terang orang nomor satu di jajaran Polres Pacitan tersebut.
Selanjutnya, Kapolres juga menghimbau agar tiga pilar senantiasa bersinergi dalam mengemban tugas utamanya terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Mari kita optimalkan Kampung Tangguh Semeru kita, semoga terhindar dari penyebaran Covid-19 ini. Terus berikan edukasi atau imbauan kepada warga masyarakat yang ada di desa masing-masing untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,”tandasnya.
Wiwit Ari juga mengingatkan kepada tiga pilar yang bertugas dan seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mematuhi semua peraturan PPKM yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, ia juga berpesan untuk warga yang merasakan gejala yang mengindikasikan Covid-19, untuk segera melapor ke petugas setempat, khususnya bagi mereka yang telah usia lanjut.