Polres Pacitan – Polsek Pacitan Kota bersinergi dengan TNI melaksanakan bantuan sosial (baksos) berupa sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan PPKM Level 4.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibosono, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Pacitan Kota AKP Rosita mengatakan, pihaknya melaksanakakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu di wilayah hukum polsek Pacitan.
Penyaluran bansos sebanyak 25 kantong beras masing-masing seberat 5 kg tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM Level 4.,
“Berawal dari dilarangnya para PKL melayani pembeli di tempat, juga para pekerja non essensial, sehingga kita berikan bantuan kepada mereka,”ujar Kapolsek, Selasa (27/07/2021).
Lanjutnya, namun demikian aturan PPKM Level 4 harus tetap diberlakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah guna menyelamatkan banyak nyawa karena Covid-19.
“Saat ini kita melaksanakakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu di Kecamatan Pacitan, bagi masyarakat yang terkena dampak PPKM Level 4, sebanyak 25 kantong masing-masing seberat 5 kg,”ungkap kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut sekaligus memberikan penekanan agar segera divaksin dan tetap mematuhi Prokes dan 5 M di masa PPKM Level 4.