Polres Pacitan – Polres Pacitan menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada Pengemudi ojek online (Ojol) yang mangkal di seputaran Kota Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibosono, S.H.,S.I.K.,M.H.,mengatakan, penyaluran paket beras ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Malam ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para pengemudi Ojek online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19,”kata Kapolres, Minggu (25/07/2021) malam.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan Penyaluran bantuan ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Level 4. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tersebut.
“Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban teman-teman pengemudi Ojek Online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM Darurat,”ucapnya.
AKBP Wiwit menghimbau, agar Komunitas Ojek online dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pacitan.
“Diharapkan seluruh masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah salah satunya dengan mematuhi 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,”tandasnya.