Polres Pacitan – Sesuai instruksi Kapolri kepada seluruh Polda dan Polres se-Indonesia untuk menggelar Apel dengan dilanjutkan melakukan patroli skala besar dan pembagian bantuan sosial (bansos) ke masyarakat. Hal tersebut di laksanakan Polres Pacitan bersama Kodim 0801 serta Satpol PP yang mengelar Patroli di seputaran Kota Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP wiwit Ari Wibisono, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas AKP Budi Setiyono mengatakan, Jika patroli skala besar pembagian bansos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona.
“Jadi malam ini seluruh Polres di jajaran Polda Jatim termasuk Polres Pacitan melaksanakan kegiatan apel dan dilanjutkan patroli skala besar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dan pedagang kecil di seputaran Kota Pacitan,”ujar Kasat usai kegitan Patroli gabungan, Jum’at (23/07/2021) malam.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, Selain menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang paling terdampak ekonominya. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan PPKM Level 4 – 3.
Disampaikan juga kepada para pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta disiplin 5 M dengan tidak melayani para pembeli yang makan di tempat.
“Petugas gabungan memberikan imbauan kepada para pedagang serta memberikan bansos yang disalurkan Pemerintah melalui TNI-Polri bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 – 3 saat ini,”tambahnya.
Saat melakukan patroli skala besar yang disertai pembagian bansos, Para petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Semua upaya yang kami lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Dan harapannya penyebaran covid 19 di Kabupaten Pacitan segera berakhir sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti dulu lagi,”tandasnya.
Dalam pelaksanaan patroli skala besar, Polres Pacitan membagikan 25 Paket beras kepada para pedagang kecil yang terdampak PPKM Level 4 – 3.