Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 dilakukan secara humanis, personil Polsek tegalombo terus dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi setiap harinya guna menertibkan mayarakat / para pelanggar Prokes, upaya prefentif dilakukan dengan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu makai masker saat keluar rumah, dihimbau rutin cuci tangan setelah beraktifitas, membatasi kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan orang, dan membatasi mobilitas, himnauan atau sosialisasi selalu dilakukan dengan humanis agar masyarakat menjadi patuh, dalam kegiatan yang dilaksanakan masih ditemukan pelanggar Prokes, dari sekian banyak pelanggar yang terjaring didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, oleh personil Polsek tegalobo para pelanggar diberikan teguran agar tidak mengulangi serta diberi masker gratis untuk dipakai saat melaksanakan aktifitas di luar rumah, Kapolsek tegalombo akp sumarno mengatakan ” Selama diberlakukanya PPKM Berbasis Mikro, Polsek tegalombo rutin laksanakan Ops Yustisi dengan sasaran tempat – tempat keramaian memberikan teguran dan sangsi kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi sehingga bisa memutus penyebaran Covid 19 ” ucapnya