Polres Pacitan – Jajaran Kepolisian Resor Pacitan bersinergi dengan Kodim 0801 Pacitan , berangkatkan bantuan sosial berupa beras dan sembako dari pemerintah untuk didistribusikan kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di 12 Kecamatan di Kabupaten Berjuluk 1001 Goa tersebut.
Penyaluran bantuan sosial ini sebagaimana instruksi Kapolri bersama Panglima TNI , bahwa TNI-POLRI di perintahkan untuk mempercepat pembagian bantuan bahan pokok dan obat obatan.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibosono, S.H.,S.I.K.,M.H., telah memberangkatkan sebanyak 5 ton beras,yang secara simbolis di serahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk di distribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Hari ini, telah kita berangkatkan dan distribusikan sebanyak 5 ton beras, ini akan kita distribusikan kepada masyarakat Pacitan yang terdampak Covid-19 serta belum mendapat bantuan dari pemerintah melalui berbagai program,”terang Kapolres usai menyerahkan baksos secara simbolis, Sabtu (17/07/2021) kemarin
Terkait pelaksanaan distribusi bantuan sembako ini, Kapolres menerangkan telah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan Kodim 0801, agar pembagian tersebut dapat tepat sasaran, tidak mengalami duplikasi, dengan penerima bantuan dari program PKH dari penerima bantuan yang telah di laksanakan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Dandim, terkait pelaksanaan distribusi bantuan tersebut, agar nantinya pembagian ini dapat tepat sasaran, pelaksanaan tidak tumpang tindih, artinya tidak mengalami duplikasi dengan penerima bantuan dari program PKH yang telah di laksanakan sebelumnya,”jelasnya lagi.
“Kita minta kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar meyerahkan langsung Bansos Beras kepada warga masyarakat yang terdampak langsung Pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing,”tegas Kapolres
Polres Pacitan mendistribusikan melalui Kegiatan Operasi Yustisi sebanyak 1.200 Kg, kemudian kegiatan turun ke jalan sebanyak 1.400 Kg dan yang melalui Polsek jajaran mendistribusikan beras sebanyak 2.400 KG dengan sasaran Warga masyarakat yang kurang mampu dan tidak menerima BLT, Pedagang kaki lima atau Warung Kecil, Tukang Becak serta Pedagang Asongan / Keliling.
Adapun pendistribusian di 12 Polsek jajaran, setiap Polsek masing-masing menerima bantuan beras sebanyak 200 Kg.
Turut hadis dalam kesempatan tersebut, PJU Polres Pacitan, Kapolsek Jajaran,Bhabinkamtibmas,Babinsa jajaran Kodim 0801 Pacitan dan Satpol PP.