Giat Ops Yustisi Pedisiplinan pemakaian Masker kembali di gelar oleh Polsek Arjosari di jalan Pasar Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker.
Kapolsek Arjosari, AKP Sugeng Rusli menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksankaan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Arjosari, ungkapnya.
“Dalam Ops Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 10 orang pelanggar yang tidak pakai masker dan kami berikan masker secara gratis,” terangnya.
Selain membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar di imbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
“Ia juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tambah AKP Sugeng Rusli.