Polres Pacitan melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Pacitan, penyekatan ini dilakukan selama PPKM Darurat yang saat di berlakukan sampai Tanggal 20 Juli 2021 yang akan datang.
Selama pemberlakuan PPKM darurat ratusan kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 dilakukan pemeriksaan, Puluhan kendaraan sudah di putar balik dan tidak diperkenankan memasuki Kabupaten Pacitan.
Sejumlah kendaraan baik roda 2 dan roda 4 yang diputar balik karena tidak dapat menunjukan persyaratan yang telah ditentukan untuk masuk ke wilayah Kabupaten Pacitan.
“Bagi masyarakat luar Kabupaten Pacitan harus menunjukkan hasil rapid antigen atau PCR”, jelas Paur Subbag Humas Polres Pacitan, Jum’at (09/07/2021)
Pos penyekatan yang berada di perbatasan Pacitan-wonogiri dijaga oleh personil Gabungan baik oleh TNI, Polri, Dishub, Satpol PP Kabupaten Pacitan dan Dinkes Kabupaten Pacitan.
PPKM Darurat dikabupaten Pacitan selain penyekatan di perbatasan, juga melaksanakan sejumlah kebijakan lain seperti pemberlakuan jam malam yang dimulai 20.00 wib sampai 04.00 wib.
“ Polres bersama TNI, Satpol PP aktif melaksanakan patroli wilayah baik melakukan operasi yustisi maupun membagikan masker serta menindak pelanggaran prokes dan pemberlakuan jam malam”,pungkas paur subaghummas polres pacitan