Polres Pacitan Laksanakan Himbauan Pemberlakuan PPKM Darurat Covid19 Di Seputaran Kota Pacitan | Polres Pacitan

Polres Pacitan Laksanakan Himbauan Pemberlakuan PPKM Darurat Covid19 Di Seputaran Kota Pacitan

Polda Jatim– Polres Pacitan Guna tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

Kegiatan KRYD dilaksanakan pada hari  kamis(8/7) pkl 10.00  wib dengan melibatkan belasan personil polrers pacitan dipimpin Pawas AKP Sukinto Herman, SH.,M.H melaksanakan kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat pengunjung dan pedagang  di seputaran Kota Kabupaten pacitan

Padal memberikan himbauan supaya mentaati terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Th 2021, tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 s.d 20 Juli 2021

Wajib menggunaan masker sesuai dengan standar kesehatan, menghindari kurumunan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 sesuai himbauan pemerintah.

Dalam kegiatan patroli KRYD Dialogi juga menitipkan pesan-pesan kamtibmas, agar selalu tetap menjaga situasi yang sudah kondusif, Memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan.ucapnya

Kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar, situasi kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *