Forkopimda Jatim Sosialisasi Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat | Polres Pacitan

Forkopimda Jatim Sosialisasi Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat

Forkompimda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat, yang nantinya secara resmi akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli mendatang.

Forkopimda Jatim diantaranya ada Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa malam (29/6/2021), melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

Dalam kesempatan ini, Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan. Yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat, Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00, setelah itu bisa beli denga cara take away sampai pukul 21.00.

“Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” ucap Pangdam V Brawijaya.

PPKM Darurat dilakukan selama 2 Minggu, mulai tanggal 3 Juli, sampai dengan 21 Juli 2021.

“Mudah-mudahan dalam 2 Minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 ini akan ditentukan oleh pemerintah,” tambah Pangdam.

Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim berdialog dengan pedagang kaki lima, dengan menghimbau penyebaran covid-19 yang masih menghantui kita semu, namun Kapolda melakukan dengan Bahasa Jawa Timuran.

“Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran covid-19 masih tinggi),” kata Kapolda saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari memintabkepada pedagang untuk menutup lapaknya.

“Saya lihat masyarakat sudah mulai patuh, dan harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur, sehingga upaya kita didalam menertibkan adanya kerumunan, kemudian adanya tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini bisa ikuti aturan,” papar Kapolda Jatim.

“Untuk restoran, Mall, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari covid,” imbau Kapolda untuk dipahami dan dilakukan oleh masyarakat.

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan hasil operasi yustisi yang telah dilakukan diseluruh Jawa Timur, ada banyak masyarakat yang telah diterbitkan dengan dilakukan teguran, penindakan dan surat tertulis.

Selain itu, Kapolda Jatim juga telag membukan gerai ratusan gerai vaksinasi di seluruh Jawa Timur, dan ribuan orang juga telah dilakukan vaksinasi.

“Untuk hasilnya, kami rata-rata seluruh Jawa Timur itu ada 2500 kegiatan. Sedangkan untuk vaksinasi, hari ini ada 409 gerai yang kami buka, dan sudah mencapai target kurang lebih ada 23 ribu, pada jam empat sore tadi, dan sekarang diperkirakan sudah sampai 50 ribu. Ini akan kami terus lakukan untuk vaksinasinya juga,” pungkas Jenderal asli Suroboyo ini.

Sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan sebelum Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi. Bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang segera diberlakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *