Upaya menekan penyebaran virus covid 19 kembali dilakukan oleh Personil Polres pacitan dengan melaksanakan Operasi Yustisi di pasar minulyo kab pacitan dan terminal bus kab pacitan.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh IPTU Slamet Riyadi Kasiwas Polres Pacitan Selaku padal dalma kegiatan ini..
Dalam Operasi Yustisi itu, petugas memberikan teguran dan tindakan bagi masyarakat yang tidak memakai Masker.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru diantaranya dengan Selalu memakai masker bila keluar rumah, tetap jaga jarak dengan orang lain, Sering Cuci tangan dengan sabun serta air mengalir.
Dalam kesempatan itu, bagi Pelanggar yang di dapati tidak menggunakan Masker diberikan Tindakan berupa mengucaap pancasila karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Mari selalu kita pakai masker saat keluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran COVID 19”, ungkap Iptu Slamet