Polres Pacitan Melaksanakan penertiban masker dalam rangka ops yustisi di seputaran Alun-alun Kab pacitan. Rabu (2/06/2021).
Warga masyarakat, di minta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya.
Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker untuk di gunakan selama di luar rumah.
Kanit dikyasa sat lantas polres pacitan mengatakan, kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
“Diberi himbauan penekanan untuk selalu menggunakan masker, menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Cuci Tangan dan jaga Jarak, untuk sementara diberi peringatan dan diberikan masker, dan apabila perbuatannya di ulangi lagi maka ditindak sesuai dengan peraturan. Ucapnya.