Polres pacitan- Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Pacitan Dalam operasi tersebut juga mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan yang mengatur tentang upaya-upaya serta tindakan hukum baik tindakan disiplin, administrasi maupun sanksi/denda guna pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kab. Pacitan.
Selama kegiatan berlangsung masih ditemukan masyarakat Pacitan yang tidak disiplin Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker disaat keluar dari rumah sehingga masyarakat tersebut sangat rentan terpapar Covid-19. Dalam hal ini dilakukan teguran keras terhadap masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut dengan cara memberikan edukasi dampak pelanggaran protokol kesehatan. Selanjutnya terhadap masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker secara gratis.(hms)